"Ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati," kata Lutfi.
Dir Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika.
"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya. ***