Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum. Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.
"Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa," ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.
Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menuruntkan timnya terkait kasus tersebut. (*)