• Minggu, 24 September 2023

Kamaruddin Sebut Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Siksa Pengusaha Semarang

- Kamis, 22 Desember 2022 | 21:00 WIB
Kamaruddin Sebut Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Siksa Pengusaha Semarang
Kamaruddin Sebut Kejati Jateng Gunakan Cara Preman dan Siksa Pengusaha Semarang

KONTENJATENG.COM - Pengusaha Semarang, Agus Hartono, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Peristiwa yang menimpa Agus Hartono terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang saat hendak memenuhi panggilan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum Agus Hartono, menyebut kasus penculikan yang menimpa kliennya itu terjadi begitu cepat.

Baca Juga: Kejati Jateng Amankan Pengusaha Semarang Agus Hartono, Tersangka Korupsi Kredit Bank BJB

"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ujar Kamaruddin, Kamis (22/12/2022).

Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi. "Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya paling pojok," jelas pengacara berkumis tebal yang membongkar kasus pembunuhan berencara Brigadir Yosua ini.

Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku langsung bergerak lebih dulu menuju pintu keluar. Sementara Agus Hartono dan staf pribadinya berada di belakangnya.

Baca Juga: Mbak Ita Apresiasi Upaya Perguruan Tinggi Bantu UMKM Kota Semarang Naik Kelas

Keberadaan Agus diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf Agus Hartono melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.

"Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga," ujar Yudi menyampaikan.

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya berada di Semarang untuk mendampingi kliennya. "Rencananya dia (Agus Hartono) akan menghadap untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah," papar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kliennya dipanggil sebagai tersangka dengan surat pemberitahuan panggilan yang ketiga. "Setahu kami ini baru surat pertama yang kami terima, tapi kenapa tertera dalam surat pemberitahuan disebut panggilan ketiga?" ucap Kamaruddin heran.

Baca Juga: NONTON KUPU KUPU MALAM EPISODE 7, Link Resmi Nonton Sinopsis Disini : Laura Akui Masa Lalunya, Raffi Sewa PSK

Kamaruddin juga menyambung bahwa sebelum surat pertama diterima, kliennya pernah dua kali mendapat WatsApp dari penyidik. Akan tetapi karena dianggap tidak lazim, oleh Agus Hartono dianggap sesuatu yang biasa lantaran mal prosedur.

Atas kasus yang menimpa kliennya itu Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. "Peristiwanya sudah saya laporkan," kata Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Ibnu Fajar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:38 WIB
X