"Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," jelas Kabidhumas.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Mobil Keliling Jakarta 16-17 September 2021
Karena keanehan itu, lanjut M. Iqbal, pelapor merekam situasi ditempat makan menggunakan iPad miliknya.
Dari rekaman iPad itu diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik Dwi.
"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," jelas Kombes M. Iqbal.
Baca Juga: Dilarang Tampil di Televisi, Saipul Jamin Tampil di Kementrian
Diungkapkan M Iqbal, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," ungkap Kabidhumas Polda Jateng. ***(Ambar Adi Winarsi)
Artikel Terkait
Sinopsis Drama Korea Search, Pencarian Monster dari Masa Lalu yang Terhubung dengan Masa Depan
Ruang Kelas Sekolah Negeri di Cirebon Ambruk, Sisiwa Terpaksa Mengerjakan Ujian di Teras
iPhone 13 Segera Dirilis, Masyarakat Indonesia Penggemar Apple Bisa Mengikuti Sesi Pre-Order di Indonesia
Dilarang Tampil di Televisi, Saipul Jamin Tampil di Kementrian
Dr Supari Resmi Jabat Ketua PII Cabang Kota Semarang, Ini Program Kerjanya
Lapas Semarang Gelar Simulasi Pelatihan Pemadaman Api, Antisipasi Kebakaran