Akibat menerima kejadian buruk tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan mengalami gangguan susah tidur serta emosional.
Sejak bulan Desember 2020, korban mengkonsumsi obat anti depresan yang diresepkan psikiater.
"Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat anti depresan selama minimal beberapa bulan ke depan. Selain ke psikiatri, korban juga melakukan pemulihan psikologis ke psikolog," katanya.
Baca Juga: Tim PSIS Semarang Jalani Latihan Khusus Jelang Lawan Persiraja, Imran Fokus Pada Taktikal
Karenanya Nia menyebut jika pelaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.
Pelaku juga melanggar Pasal 281 KUH Pidana tentang tindakan pidana merusak kesopanan di muka umum.
Pelaku sebagai profesi yang mulai yakni dokter juga telah melanggar sumpah dokter.
Nia juga mengatakan untuk mengawal korban, terlibat juga perlindungan dari (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) LPSK.
Korban akan mendapat layanan pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan fasilitasi restitusi.
Sementara itu, pelaku dokter DP telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jateng setelah terpergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya.
"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin 13 September 2021.
Baca Juga: Dr Supari Resmi Jabat Ketua PII Cabang Kota Semarang, Ini Program Kerjanya
M.Iqbalmenjelaskan, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban dokter DP.
Korban perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Artikel Terkait
Sinopsis Drama Korea Search, Pencarian Monster dari Masa Lalu yang Terhubung dengan Masa Depan
Ruang Kelas Sekolah Negeri di Cirebon Ambruk, Sisiwa Terpaksa Mengerjakan Ujian di Teras
iPhone 13 Segera Dirilis, Masyarakat Indonesia Penggemar Apple Bisa Mengikuti Sesi Pre-Order di Indonesia
Dilarang Tampil di Televisi, Saipul Jamin Tampil di Kementrian
Dr Supari Resmi Jabat Ketua PII Cabang Kota Semarang, Ini Program Kerjanya
Lapas Semarang Gelar Simulasi Pelatihan Pemadaman Api, Antisipasi Kebakaran