Sementara itu, Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto mengatakan, belum bisa memastikan terkait pelaksanaan penyegelan itu apakah akan dilaksanakan atau ditunda.
"Kami akan melakukan pengecekan dulu. Yang pasti, penolakan gugatan sebelumnya itu karena ada perkara yang masih berjalan. Sehingga untuk menghindari adanya dua putusan dalam satu perkara, maka gugatan harus ditolak," katanya.***
Artikel Terkait
Primbon Jawa: 6 ciri-ciri Wanita yang Memiliki Nafsu Besar, Salah Satunya Punya Rambut Tipis Halus
9 Jenis Katuranggan Burung Perkutut Ini Dipercaya Dapat Membawa Sial Menurut Primbon Jawa
Ramalan Jayabaya Tahun 2022, Indonesia Meraih Masa Keemasan Usai Hantaman Pandemi Covid-19?
8 Arti Mimpi Hamil Menurut Primbon Jawa, Pertanda Hal Baik dan Hal Buruk Akan Menghampirimu
Primbon Jawa: 5 Weton Ini Diprediksi Akan Diguyur Uang di Awal Tahun 2022
Hati - hati !, Fitur Baru Instagram Add Yours Memakan Korban : Sementara Abaikan Daripada Kena Tipu
Puisi Hari Guru Nasional 2021, Judul 'Dari Guru Untuk Guru'
Mitos Memakai Baju Terbalik, Benarkah Pertanda Akan Mendapatkan Rezeki?
Jadwal Vaksin Gratis di Siantan Pontianak Kalimantan Barat, Cek Lokasi Vaksin Disini
Viral di Twitter dan TikTok TBL TBL TBL, Ini Arti Singkatan TBL TBL TBL yang Sedang Trending