• Minggu, 24 September 2023

Polisi Ungkap Bahwa Video Viral 61 Detik Mirip Nagita Slavina Adalah Hasil Editan

- Senin, 17 Januari 2022 | 22:11 WIB
Video syur mirip Nagita Slavina.
Video syur mirip Nagita Slavina.

KONTENJATENG.COM - Pihak Kepolisian memastikan bahwa video 61 detik mirip Nagita Slavina yang viral di media sosial adalah palsu dan itu merupakan hasil editing.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu (15/1/2022). Pihaknya memastikan video 61 detik mirip Nagita Slavina adalah hasil sebuah editan yang seolah-olah mirip dengan istri dari Raffi Ahmad.

“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” ujar Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Desak Kepolisian Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Penyebar Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina

Wisnu Wardhana mengatakan, pihaknya fokus untuk memburu pembuat dan pengunggah video syur tersebut. Namun dalam waktu dekat pihak pelapor akan dimintai keterangan.

“Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor. Dia kasih screenshoot sama videonya itu saja. Makanya kita belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa,” katanya.

Wisnu Wardhana menjelaskan pemeriksaan kepada pelapor untuk menentukan arah penyelidikan kasus video viral 61 detik tersebut. Pasalnya, pihak pelapor hanya memberikan barang bukti berupa tangkapan layar dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu.

Baca Juga: Tips Vagina Tetap Bersih, Jangan Sampai Seperti Terjadi di Video Belatung Meski Belum Terbukti Kebenarannya

“Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti,” ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni melaporkan video berdurasi 61 detik yang mirip dengan Nagita Slavina.

Pitra mengaku laporannya itu agar pihak kepolisian mengusut penyebar dari video syur tersebut, karena telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Ungkap Video 61 Detik Mirip Nagita, Pakar Telematika Berikan Analisa : Raffi Ahmad Tidak Tinggal Diam

Laporan itu telah di terima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya Pitra melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta usut tuntas pembuat dan penggugah video 61 detik mirip Nagita Slavita itu.(**)

Editor: Otong Fajari

Sumber: dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:38 WIB
X