Saksi Sidang Korupsi Bupati Banjarnegara Mengaku Pernah Diintervensi Sesama Saksi

photo author
- Minggu, 10 April 2022 | 10:58 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara sedang digelar di Pengadilam Tipikor Semarang, Jumat 10 April 2022. /otongfajari/kontenjateng)
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara sedang digelar di Pengadilam Tipikor Semarang, Jumat 10 April 2022. /otongfajari/kontenjateng)

KONTENJATENG.COM, - Siti Rustanti, salah satu kontraktor yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, mengaku pernah mendapat intervensi saat diperiksa.

Direktur CV Puri Agung ini mengklaim diintervensi oleh sesama kontraktor yang bernama Hadi Suwarno alias Hadi Royal. Padahal, Hadi Royal sama-sama menjadi saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini.

Ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Hadi Royal duduk berlawanan arah tepat di belakang Siti Rustanti. 

Baca Juga: Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang, Ketua Partai Demokrat Banjarnegara Sudutkan Bupati Banjarnegara

"Pas saya diperiksa, kadang Pak Hadi Royal ikut nekan saya. Saya nggak tahu saat itu dia kepentingannya apa," ujarnya ketika dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, Siti Rustanti juga mengaku pernah mendapat tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa di Jakarta. Katanya, penyidiknya kadang membentak-bentak.

Padahal, Siti Rustanti sudah berusaha mengungkapkan keterangan secara jujur. Meskipun kadang ia tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik karena memang tidak tahu.

Baca Juga: Dilaporkan Berungkali Atas Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum BEP Angkat Bicara : Kami Laporkan Balik!

"Karena jujur saja saya punya lemah jantung, waktu itu sampai saya pendarahan, kalau nggak salah saat di gedung KPK," ungkapnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Rochmad bertanya apakah saat ini Siti Rustanti sudah benar-benar siap memberi keterangan di pengadilan.

"Kalau memang belum siap, ditunda dulu," tanya Rochmad. Namun, Siti Rustanti menegaskan bahwa saat ini sudah siap memberi keterangan tanpa paksaan pihak manapun.

Baca Juga: KLIK LINK LEGAL UNTUK NONTON FILM PULANG 2022 FULL MOVIE, BUKAN DI TELEGRAM DAN LK21

Sebagai informasi, Siti Rustanti bersaksi dalam sidang dugaan korupsi di Banjarnegara tahun anggara 2017--2018 dengan terdakwa Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono beserta orang kepercayaannya, Kedy Affandi.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X