Selain itu, Hendra melanjutkan, dalam kesepakatan damai, kliennya juga sudah menghapus postingan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut pernah disepakati damai tahun lalu dan kini kembali diungkit.
"Kesepakatan damai sudah ada, kenapa penyidik Polres Demak melakukan panggilan penyidikan kembali. Itu sudah setahun yang lalu," tambahnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu klarifikasi terkait dilanjut kembalinya kasus tersebut.
"Kami beri waktu 7 hari pada pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada jawaban, selanjutnya, Tim Advokasi dari DPC Ferari kota semarang akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," tandasnya.***
Artikel Terkait
LINK TES KESEHATAN MENTAL YANG VIRAL DI TIKTOK, ANDA PATUT MENCOBA : KLIK DISINI !!!
LINK LEGAL NONTON FILM KARTUN SITKOM HUMAS RESOURCES SUB INDO, KLIK DISINI !!!
JADWAL TAYANG FILM KUNTILANAK 3, HOROR DAN BAKAL MENEGANGKAN : DIBINTANGI SARA WIJAYANTO DAN NAFA URBACH
MASIH MEMBURU LINK VIDEO VIRAL ARACHU PRAMUKA TIKTOK? MARI KITA KETAHUI DULU DAMPAK SUKA NONTON KONTEN DEWASA
5 EPISODE RUNNING MAN SUPER LUCU HINGGA PENONTON TERTAWA TERPINGKAL - PINGKAL, SIAPA SOSOK LEE KWANG SOON?
15 Tips Agar Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
Inilah 5 Amalan Sunnah Paling Mudah yang Bisa Kamu Lakukan di Idul Fitri Nanti
Cara Cek Saldo E Toll Melalui HP, Mudah dan Praktis
Cara Bikin Kue Kering untuk Sajian Lebaran, Cukup dengan 3 Bahan Saja
Sinopsis dan Alur Cerita Drama Korea Terbaru Bloody Heart yang Akan Tayang di Disney Hotstar