BPKP Jateng Temukan Kerugian Negara Rp 5,727 Miliar dalam Kasus KPR Fiktif Bank Mandiri Semarang

photo author
- Selasa, 8 September 2020 | 20:30 WIB
WhatsApp Image 2020-09-08 at 20.24.22 (1)
WhatsApp Image 2020-09-08 at 20.24.22 (1)

Dalam perjalanannya, terdakwa tidak dapat melunasi hutangnya tersebut dan kredit dinyatakan macet sehingga merugikan keuangan negara dalam hal ini Bank Mandiri Cabang Semarang. (zc/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X