Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Kota Semarang, Edy Budianto mengatakan, berkasnya dakwaan kedua tenaga kerja asing itu telah selesai disusun dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
"Pelimpahan minggu ini, nunggu tandatangan pimpinan," kata Edy, Senin (26/10/2020). (Auf/Kj)