Kejati Jateng Dukung Yustisi Obat Covid-19

photo author
- Rabu, 21 Juli 2021 | 16:55 WIB
WhatsApp Image 2021-07-21 at 15.28.34
WhatsApp Image 2021-07-21 at 15.28.34

Kontenjateng.com - Kelangkaan obat Covid-19 di pasaran menimbulkan keprihatinan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Untuk menstabilkan ketersediaan dan harga obat yang terjangkau masyarakat, Kejati Jawa Tengah mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan operasi yustisi dan pengawasan obat dari ulah oknum distributor nakal.

"Kejaksaan Jateng mendukung penuh operasi yustisi, dan pengawasan HET (harga eceran tertinggi) obat maupun penimbunan obat yang berkaitan dengan kelangkaan obat Covid di Jawa Tengah, dalam rangka mendukung PPKM Darurat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Priyanto, Rabu (21/7/2021).

Menurut Priyanto, obat Covid-19 yang ada di sejumlah apotek dan toko obat secara umum stoknya kini mulai menipis, bahkan ada yang kosong.

Dari hasil pengawasan dan pengecekan HET obat di beberapa apotik, toko obat, Perusahaan Besar Farmasi (PBF) dan Ikatan Apotik Indonesia (IAI) diketahui sejumlah stok obat Covid mulai menipis, sehingga perlu pasokan lagi dari distributor obat.

Priyanto mengatakan, operasi yustisi dan pengawasan terhadap stok obat Covid perlu dilakukan guna mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan.

Di antaranya, apakah harga jual obat sudah sesuai dengan HET dari Menkes maupun dari HET Pabrikan seperti  Kimia Farma. Apakah ada indikasi obat Covid dimonopli oleh perushaan obat/apotek besar, sehingga apotek lain tidak dapat pasokan, dan kekosongan obat apakah akibat aksi borong untuk dijual secara on line.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X