KONTENJATENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar yang dilakukan oknum jaksa Kejati Jawa Tengah terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.
Selain para penyidik Pidsus hingga pejabat utama Kejati Jateng yang diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang, pelapor yaitu Agus Hartono juga sudah dimintai keterangan tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Baca Juga: Link Download Alight Motion Pro Mod Apk dan Cara Install
Hanya saja, proses penanganan perkara dugaan percobaan pemerasan tersebut terkesan lambat. Pasalnya, hampir dua pekan lamanya namun belum ada hasil dan keputusan. Bahkan, Jamwas Kejagung Ali Mukartono hingga kini belum menerima laporan pemeriksaan.
"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu," katanya saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).
Lebih lanjut, katanya, saat ini perkara tersebut sedang ditangani dan diperiksa oleh anaknya. Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri.
Baca Juga: TRENDING NETFLIX !! Nonton Serial Wednesday yang Dibintangi Jenna Ortega, KLIK LINK DISINI !!!
"Nanti setelah proses pemeriksaan, akan diumumkan oleh Kapuspenkum," ujarnya.
Namun, Ali Mukartono memastikan, akan menindak oknum jaksa nakal Kejati Jawa Tengah yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang atas aduan dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.
"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegasnya. Namun ia enggan menjawab saat ditanya mengenai penetapan status tersangka Agus Hartono yang dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan.
Agus Hartono Sudah Diperiksa
Terkait dengan dugaan percobaan pemerasan yang menimpanya, Agus Hartono menyatakan, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Jamwas Kejagung. Oleh pihak Jamwas, Agus dikonfrontir dengan Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar untuk menghapus dua SPDP.
Baca Juga: Prodi Pariwisata USM Gelar PkM di Pantai Indah Kemangi Kendal
"Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri," kata Agus Hartono.
Agus menyebut dari hasil konfrontasi pemeriksaan yang dilakukan pihak Jamwas, ada sejumlah pernyataan tidak jujur (kebohongan) yang disampaikan Putri Ayu Wulandari kepada pemeriksa dari tim Jamwas.
Artikel Terkait
Festival Adat Budaya Nusantara II di Jateng, Ganjar Bertemu Raja-Raja se-Nusantara
KAI Beri Diskon 16 Ribu Tiket Melalui KAI Access 12.12 Online Promo
Kecamatan Gajahmungkur Bersama Yayasan Rahardja Berikan Bantuan Sarana Pemberantasan Jentik Nyamuk DBD
Prodi Pariwisata USM Gelar PkM di Pantai Indah Kemangi Kendal
Cara Menggunakan GB WhatsApp di HP Android
Usai Satukan Raja se-Nusantara di Borobudur, Ganjar Suguhkan Pawai Budaya Kerajaan ke Masyarakat
BUKAN SERTIFIKAT RUMAH, INI YANG DIDAPATKAN DENISE CHARIESTA SAAT BERSAMA RD
THE UNHOLY (2021), Ungkap Fakta Soal Mukjizat dan Tipuan Setan : Kisah Alice yang Bisa Sembuhkan Orang Mati
TRENDING NETFLIX !! Nonton Serial Wednesday yang Dibintangi Jenna Ortega, KLIK LINK DISINI !!!
Link Download Alight Motion Pro Mod Apk dan Cara Install