Pemeriksaan Jaksa Nakal Kejati Jateng Terkesan Lambat, Jamwas: Belum Dilapori Anak Buah Saya

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 21:59 WIB
Pengusaha Semarang, Agus Hartono, saat memberikan keterangan di hadapan tim Jamwas Kejagung, kemarin.
Pengusaha Semarang, Agus Hartono, saat memberikan keterangan di hadapan tim Jamwas Kejagung, kemarin.

KONTENJATENG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar yang dilakukan oknum jaksa Kejati Jawa Tengah terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.

Selain para penyidik Pidsus hingga pejabat utama Kejati Jateng yang diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang, pelapor yaitu Agus Hartono juga sudah dimintai keterangan tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Baca Juga: Link Download Alight Motion Pro Mod Apk dan Cara Install

Hanya saja, proses penanganan perkara dugaan percobaan pemerasan tersebut terkesan lambat. Pasalnya, hampir dua pekan lamanya namun belum ada hasil dan keputusan. Bahkan, Jamwas Kejagung Ali Mukartono hingga kini belum menerima laporan pemeriksaan.

"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu," katanya saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Lebih lanjut, katanya, saat ini perkara tersebut sedang ditangani dan diperiksa oleh anaknya. Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri.

Baca Juga: TRENDING NETFLIX !! Nonton Serial Wednesday yang Dibintangi Jenna Ortega, KLIK LINK DISINI !!!

"Nanti setelah proses pemeriksaan, akan diumumkan oleh Kapuspenkum," ujarnya.

Namun, Ali Mukartono memastikan, akan menindak oknum jaksa nakal Kejati Jawa Tengah yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang atas aduan dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.

"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegasnya. Namun ia enggan menjawab saat ditanya mengenai penetapan status tersangka Agus Hartono yang dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan.

Agus Hartono Sudah Diperiksa

Terkait dengan dugaan percobaan pemerasan yang menimpanya, Agus Hartono menyatakan, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Jamwas Kejagung. Oleh pihak Jamwas, Agus dikonfrontir dengan Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar untuk menghapus dua SPDP.

Baca Juga: Prodi Pariwisata USM Gelar PkM di Pantai Indah Kemangi Kendal

"Pemeriksanya dari Jamwas Bapak Mustaming dan Pak Andri," kata Agus Hartono.

Agus menyebut dari hasil konfrontasi pemeriksaan yang dilakukan pihak Jamwas, ada sejumlah pernyataan tidak jujur (kebohongan) yang disampaikan Putri Ayu Wulandari kepada pemeriksa dari tim Jamwas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X