Surat Edaran Bank Jateng Ditengarai Berpotensi Ganggu Indepedensi Notaris, Baru Dua Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Pekalongan

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 23:35 WIB
Ilustrasi koperasi desa merah putih
Ilustrasi koperasi desa merah putih

Terpisah, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kajen, Sigit Nurbiyanto, mengaku jika untuk pembuatan akte pendirian Koperasi Desa Merah Putih, menurutnya semua dalam proses dan saat ini progresnya sangat positif.

Baca Juga: Bupati Fadia Arafiq Serahkan Bantuan Hibah Tanah Seluas 4.660 Meter Persegi kepada PCNU Kabupaten Pekalongan, Berlokasi di Belakang Kampus ITSNU

Hal itu, kata dia, dilakukan bagi notaris yang mau berpartisipasi dalam program tersebut untuk membuat dan melakukan PKS dengan Bank Jateng.

''Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar dan bagi kami tidak ada kendala," tegas Sigit Nurbiyanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X