Dikatakan, proses pemberkasan ke notaris sudah dilakukan, seperti di Kecamatan Kesesi ada 23 desa, kemudian Talun 10 desa, dan Kedungwuni 19 desa. Untuk kecamatan yang lain, kata dia, masih menyusul karena harus berproses terlebih dulu.
Ida Fadhilah mengungkapkan selain wilayah tersebut, Kecamatan Lebakbarang, Kecamatan Sragi termasuk Kecamatan Siwalan, sedang dalam progres pengerjaan. Diakui, dari jumlah desa maupun kelurahan yang ada, menurutnya baru dua akta pendirian koperasi yang sudah terbentuk, sedangkan berkas yang sudah diteliti sebanyak 179.
''Jadi, sudah ada sekitar 52 berkas diserahkan ke notaris, seperti Talun, Kedungwuni dan Kesesi, berkasnya sudah lengkap. Itu karena memang penyerahan berkasnya per kecamatan,'' imbuh Ida Fadhilah.
Akte pendirian Koperasi Desa Merah Putih, beber dia, diserahkan kepada Bank Jateng Cabang Kajen yang akan memfasilitasi pendirian akte itu. Untuk itu, soal teknis pendirian sepenuhnya diserahkan ke Bank Jateng, termasuk terkait biaya pembuatan akta pendiriannya.
Dalam surat yang dimaksud, tambah Ida Fadhilah, pada dasarnya seluruh notaris tanpa terkecuali dapat memberikan layanan pendirian dan perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih/Koperasi Kota Merah Putih pada sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dimana, salah satu pointnya notaris yang menghendaki PKS dengan Bank Jateng, dapat menyampaikan persyaratan yang telah ditentukan dengan batas akhir Jumat 23 Mei 2025.
Sementara itu, Kades Kebonagung, Andi Kristiyanto mengatakan jika desanya sudah mendapatkan akte pendirian koperasi yang dibuatkan oleh notaris, dengan biaya gratis.
''Akte pendiriannya sendiri sudah jadi dan biayanya gratis, dan sudah kita serahkan ke Dinas Koperasi dan dinyatakan lengkap karena sudah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU),'' tutur Andi Kristiyanto.
Artikel Terkait
Pegadaian Kanwil Semarang Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Hadirkan Agen Berprestasi Nasional
Kisah Nasabah PNM Supartini, Merajut Ulang Mimpi yang Sempat Runtuh
Telah Beroperasi Selama Sebulan Terakhir, Tiga Tersangka Ditangkap dalam Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis di wilayah Kota Pekalongan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan
Prihatin dengan Implementasi UU Kesehatan yang Dinilai Melenceng, IDI Cabang Pekalongan Gelar Aksi Mengheningkan Cipta dan Doa Bersama
Pemkot Pekalongan Perkuat Peran Kelompok Swadaya Masyarakat untuk Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dan Sosialisasi Pilah Sampah
Polres Pekalongan Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Kejahatan dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025
Korps Sukarela USM Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
Hijaukan Kampung Simonet Baru, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Lakukan Aksi Tanam 275 Pohon
ITSNU Dorong Mahasiswa Menjadi Pengusaha-Pengusaha Muda yang Berhasil, Jalin Kerja Sama dengan Rumah BUMN Pekalongan Melalui Pelatihan Kewirausahaan