Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Warga Semarang Ini Laporkan BPR ke Ditreskrimsus Polda Jateng

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:32 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Warga Semarang Ini Laporkan BPR ke Ditreskrimsus Polda Jateng
Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Warga Semarang Ini Laporkan BPR ke Ditreskrimsus Polda Jateng

Walden mengatakan, pihak BPR diadukan Pasal 49 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Saat ini aduan kliennya masih tahap penyelidikan di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Menurut Walden, kasus penyalahgunaan identitas ini membuat kliennya rugi tidak bisa mengajukan pinjaman serta nama baiknya tercoreng karena dianggap tak melunasi kredit.

"Gara-gara pinjaman tidak cair, Ibu Sofiyatun tidak bisa mengembangkan usahanya," jelasnya

Baca Juga: Clarice Cutie hingga Dira Sugandi Sukses Ramaikan Puncak Acara The Girl Fest Bandung 2023

Walden berpesan ke semua orang untuk lebih berhati-hati. Pasalnya kasus penyalahgunaan data pribadi sedang marak dan menelan banyak korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X