Kuasa Hukum Sebut Dirut Akan Tanggungjawab Atas Kerugian yang Dialami BPR Bank Jepara Artha

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 12:38 WIB
Dr. Hendra Wijaya S.T.,S.H.,M.H.
Dr. Hendra Wijaya S.T.,S.H.,M.H.

"Saham utama BJA pada prinsipnya ditemukan adanya kerugian Pemkab yang mana hasil temuan BPK dan OJK ada kerugian negara karena modal kepemilikan sahamnya dari Pemkab Jepara modal awal Rp 24 miliar," kata Mursito.

Namun seiring waktu, permasalahan BPR BJA semakin besar hingga ditemukan adanya kerugian sampai ratusan miliar. "Sementara kami temukan BJA dirugikan sekiranya Rp 352,4 miliar," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X