Program tersebut bertujuan menyediakan perangkat teknologi bagi sekolah di seluruh Indonesia, namun kini justru terseret dugaan korupsi.
Dengan ditolaknya gugatan praperadilan, langkah hukum terhadap Nadiem Makarim akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara di pengadilan tindak pidana korupsi.*
Artikel Terkait
ESI Kota Pekalongan Perdana Gelar Mobile Legends Tournament, Diikuti 32 Tim Peserta se-Jawa Tengah
Kluivert di Kursi Pelatih Garuda: Menakar Statistik Timnas Indonesia di Bawah Sentuhan Juru Taktik Belanda
3 Fakta Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun di Tengah Bayang Pajak Masa Depan: dari Rasio Dinilai Terkendali hingga Risiko Kurs Terbatas
Misteri di Puncak Gawalise: Pendaki Ditemukan Tewas usai Hilang Semalam di Jalur Ekstrem
Mengurai Motif di Balik Pergantian Kepala Bapanas oleh Presiden Prabowo: Bentuk Evaluasi Bidang Pangan
Di Balik Kenaikan Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta, Ada Transparansi dan Pengawasan yang Kini Tuai Sorotan
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memasuki Babak Akhir, Publik Menanti Putusan Hakim
Jalan Damai Israel-Hamas dan Luka Kemanusiaan yang Masih Menganga: Beribu Kali Trump-Netanyahu Berjanji, Warga Gaza Tak Mudah Meyakini
Melihat Rapat Tertutup di Kertanegara: Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dan Arah Kebijakan Baru
Telisik Tragedi Dini Hari di Tol Cipularang, Mobil Travel Hantam Dump Truk saat Lewati Jalur KM 77