hukum

Hotman Paris Masih Pertanyakan Bukti Nadiem Makarim Dijadikan Tersangka, Sentil Keras Kejaksaan dengan Klaim Audit BPKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:53 WIB
Pengacara Hotman Paris mempertanyakan bukti penetapan tersangka Nadiem Makarim. (Instagram/hotmanparisofficial )

KONTENJATENG.COM - Sidang mantan praperadilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dilanjutkan.

Tim pengacara Nadiem Makarim mengajukan gugatan untuk meminta peninjauan kembali penetapan status tersangkanya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam sidang terbaru, Hotman Paris yang menjadi pengacara Nadiem mengklaim bahwa kliennya tak merugikan negara terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Hotman Paris Klaim Nadiem Jadi Tersangka tanpa Bukti

Hotman Paris mempertanyakan perhitungan mengenai kerugian negara yang disebabkan oleh Nadiem hingga statusnya naik menjadi tersangka.

Baca Juga: Kata Menkeu Purbaya untuk Fresh Graduate dan Pencari Kerja di Tengah Laporan Bank Dunia soal Maraknya Pekerjaan Informal di Indonesia

“Kalau ada kerugian negara, hitung-hitungannya mana? Belum lagi audit resmi, ini hitung-hitungnya pun nggak ada,” ujar Hotman Paris kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Pengacara kondang itu juga mengklaim bahwa Nadiem ditetapkan sebagai tersangka saat belum ada perhitungan resmi mengenai angka kerugian negara.

“Jaksa mengatakan di-ekspos, ada memang berita acara ekspos, tapi hitung-hitungannya nggak ada. Masih ditulis ‘akan dihitung.’ Jadi, sudah ditetapkan tersangka bahkan ditahan, belum tahu hitung-hitungannya ada,” imbuhnya.

Hotman Paris: BAP Nadiem Makarim Sangat Umum

Hotman pun menyebutkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem pun tidak ada detail lain, seperti jumlah angka hingga kerugian yang ditimbulkan.

“Tiga BAP-nya Nadiem sangat umum, general. Makanya kita mengatakan ini benar-benar melanggar hukum acara tentang dua minimum alat bukti,” tambahnya.

Hotman Paris Bawa Hasil Perhitungan BPKP

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pekerjaan Informal Makin Banyak Terisi karena PHK Massal, Desak Pemerintah Perkuat Sektor Formal

Dalam kesempatan yang sama, Hotman menunjukkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Tags

Terkini