hukum

Korban Shok Saat Melihat Hasil Rekaman Tersembunyi, Pelaku Pelecehan Seksual Sperma Campur Makanan

Rabu, 15 September 2021 | 19:06 WIB
Korban Shok Saat Melihat Hasil Rekaman Tersembunyi, Pelaku Pelecehan Seksual Sperma Campur Makanan./ilustrasi/pixabay/

Akibat menerima kejadian buruk tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan mengalami gangguan susah tidur serta emosional.

Sejak bulan Desember 2020, korban mengkonsumsi obat anti depresan yang diresepkan psikiater.

"Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat anti depresan selama minimal beberapa bulan ke depan. Selain ke psikiatri, korban juga melakukan pemulihan psikologis ke psikolog," katanya.

Baca Juga: Tim PSIS Semarang Jalani Latihan Khusus Jelang Lawan Persiraja, Imran Fokus Pada Taktikal

Karenanya Nia menyebut jika pelaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.

Pelaku juga melanggar Pasal 281 KUH Pidana tentang tindakan pidana merusak kesopanan di muka umum.

Pelaku sebagai profesi yang mulai yakni dokter juga telah melanggar sumpah dokter.

Nia juga mengatakan untuk mengawal korban, terlibat juga perlindungan dari (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) LPSK.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming BRI Liga 1 Jumat 17 September 2021 : Persela VS Persita, Borneo VS Barito Putera

Korban akan mendapat layanan pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan fasilitasi restitusi.

Sementara itu, pelaku dokter DP telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jateng setelah terpergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya.

"Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Dr Supari Resmi Jabat Ketua PII Cabang Kota Semarang, Ini Program Kerjanya

M.Iqbalmenjelaskan, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban dokter DP.

Korban perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Halaman:

Tags

Terkini