KONTENJATENG.COM, - Manajemen Alfamart akhirnya angkat bicara terkait peristiwa dugaan pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.
Melalui Corporate Affairs Director, Solihin, menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya dengan tegas, seperti pers rilis yang disampaikan secara resmi kepada awak media.
Menurutnya, Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pegawai Alfamart yang terancam dilaporkan oleh seorang ibu yang merasa dirugikan.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, pegawai Alfamart memergoki seorang ibu yang diduga mencuri cokelat yang diletakkan di depan kasir.
Pegawai Alfamart itu pun dengan sigap mengikuti si ibu keluar sambil mengabadikan sebuah video.
Lalu terjadilah perdebatan antara pegawai Alfamart dengan si ibu tersebut. Pegawai Alfamart lalu berusaha untuk meminta si ibu membayar cokelat yang telah diambil.
Akhirnya si ibu itu pun turun dari mobil dan masuk kembali ke Alfamart untuk membayar cokelat yang sudah ia ambil.
Setelah si ibu itu membayar, permasalahan tentang pembayaran cokelat itu pun selesai.
Namun, rekaman video itu menjadi viral usai pegawai Alfamart mengunggahnya di media sosial dan membuat si ibu merasa dirugikan.
Kemudian ibu tersebut datang bersama pengacara dan bersiap melaporkan pegawai Alfamart dengan ancaman UU ITE jika tidak mau meminta maaf.(**)