KONTENJATENG.COM - Usai ditangkap dan diamankan, mantan Kepala Seksi (Kasi) Dana Kantor Kas Paguyangan PT BKK Jateng Cabang Brebes, M Nasir (46), akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Selasa (31/8/2021).
Penahanan Nasir dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) yang menangani perkaranya, melakukan pemeriksaan terhadapnya secara mendalam.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, penahanan Nasir dilakukan usai penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana nasabah PT BKK Jateng Cabang Brebes senilai Rp 2,2 miliar.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, bahwa hari ini kita menetapkan tersangka atas nama MN dalam kasus ini. Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Sumurung P Simaremare.
Sumurung mengatakan, penahanan Nasir dilakukan untuk 20 hari ke depan. Penahanannya dititipkan di Rutan Polrestabes Semarang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui perbuatan tersangka dilakukan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016. Dalam kurun waktu itu, Nasir yang menjabat sebagai Kasi Dana Kantor Kas Paguyangan, tidak menyetorkan uang ke dalam kas.
"Perbuatan yang dimaksud antara lain adalah mendongkel atau mengambil dana nasabah baik berupa deposito maupun tabungan," jelasnya.
Baca Juga: Jateng Empat Kali Berturut-Turut Jadi Provinsi Terbaik TLHP Kemendagri
Dari perhitungan sementara, kerugian yang diderita PT BKK Jateng Cabang Brebes mencapai Rp 2,2 miliar. Untuk perhitungan secara pastinya, Kejati Jawa Tengah akan meminta audit kepada BPKP Jawa Tengah.
Nasir sendiri telah dipecat oleh PT BKK Jateng Cabang Brebes sejak 2019 lalu. Beberapa aset yang dimiliki juga telah disita oleh BKK Jateng Cabang Brebes.***
Artikel Terkait
KPK Menahan Bupati Porbolinggo Terkait Jual Beli Jabatan
Anak Yatim Korban Covid 19 Dapat Bantuan dari Balai Besar Kartini Temanggung
Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, KNPI Kota Semarang Ajarkan Anak-anak Soal Prokes
5 keutamaan Surat Al Baqarah, Ayat Kursi Sebagai Kunci Surga
Pendapat Ulama Tentang Benteng Dzulqarnain Tempat Mengurung Ya'juj Ma'juj
Ribuan Napi Lapas Semarang Jalani Vaksinasi Kedua Suntikan Kedua