Usai Liburan dari Cappadocia, Selebgram Cantik Asal Palembang Ditangkap Atas Kasus Penipuan Investasi Bodong

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 21:50 WIB
Selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames (kedua dari kanan) jadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi butik /
Selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames (kedua dari kanan) jadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi butik /

“Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I,” kata Septalia Furwani, kuasa hukum CG.

Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jumat 14 Januari 2022 sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.

Apakah bakal ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak.

“Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadu korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali,” katanya.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Imlek 2022 Terbaru dan Cocok di Pasang di Media Sosial Anda

Sementara Alnaura mengatakan, dirinya sudah memiliki itikad baik untuk membayar uang yang diinvestasikan para member kepada dirinya. Sepulang dirinya dari luar negeri ia datang memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat I. “Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan,” katanya.

Rencanya ia akan mengembalikan semua uang membernya. “Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya,” katanya.

Disinggung uang investasi digunakan untuk jalan-jalan. “Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang,” katanya.

Artikel ini pernah tayang di ternate.pikiran-rakyat.com dengan judul "Pulang dari Turki, Selebgram Cantik Ditangkap Atas Kasus Penipuan Berkedok Investasi Butik" tanggal 16 Januari 2022.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: ternate.pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X