KONTENJATENG.COM , - Pengadilan Tipikor Semarang kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Selasa, (12/4/2022). Kali ini sidang menghadirkan sejumlah saksi, diantaranya 4 penyidik KPK.
Para penyidik tersebut dihadirkan sebagai saksi verbal lisan yang akan memberi kesaksian di persidangan terkait tugas mereka sebagai penyidik yang telah memeriksa para saksi yang memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menariknya dalam sidang kali ini, Saksi Siti Rustanti dihadirkan bersama dengan saksi Hadi Suwarno atau Hadi Royal. Dimana Siti Rustanti dalam persidangan sebelumnya mengaku mendapat intervensi, baik dari penyidik maupun dari sesama saksi, Hadi Suwarno.
Baca Juga: Saksi Sidang Korupsi Bupati Banjarnegara Mengaku Pernah Diintervensi Sesama Saksi
Padahal, Siti Rustanti sudah berusaha mengungkapkan keterangan secara jujur. Meskipun kadang ia tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik karena memang tidak tahu.
Siti Rustanti yang merupakan Direktur CV Puri Agung, ketika diperiksa penyidik KPK di Yogyakarta, Hadi Royal duduk berlawanan arah tepat dibelakang Siti Rustanti.
"Pas saya diperiksa, kadang Pak Hadi Royal ikut nekan saya. Saya nggak tahu saat itu dia kepentingannya apa, dia bilang 'udah ngaku saja! begitu bilangnya. Saat itu bicara soal pengkondisian dukungan aspal oleh Nursidi," ujarnya menirukan suara Hadi Royal.
Baca Juga: Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang, Ketua Partai Demokrat Banjarnegara Sudutkan Bupati Banjarnegara
Majelis Hakim pun langsung mengkonfrontir dengan saksi Hadi Royal, " Benar begitu saudara saksi Hadi Royal?" tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rochmad.
Hadi Royal langsung membantah kesaksian Siti Rustanti. Dengan suara khas saksi yang terdengar jelas itu pun ia menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.
"Saya tidak ngomong begitu Yang Mulia. Itu tidak benar. Saya waktu itu sedang mengobrol dengan penyidik, bukan bicara kepada Siti Rustanti, " kata Hadi Royal membantah.
Namun Siti Rustanti tetap pada kesaksiannnya bahwa Hadi Royal ikut intervensi dalam pemeriksaan dirinya di depan penyidik.
Pada kesempatan tersebut, Siti Rustanti juga menyampaikan bahwa dirinya pernah meminta penyidik merevisi BAP Nomor 22 karena dirinya tidak pernah meminta pekerjaan kepada Bupati Banjaranegara Budhi Sarwono.
"Di BAP itu disebutkan saya minta tolong Bupati soal Proyek Jalan Wanasari. Itu tidak benar Yang Mulia. Saya pun sudah minta direvisi tapi penyidik tidak mengubahnya," ujarnya.
Artikel Terkait
Ulfi Imran Basuki Resmi Pimpin Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Semarang Periode 2022-2026
Terus Bereksistensi, Karang Taruna Buktikan Bantu Pemerintah
Dibuka Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Semarang Periode 2022 – 2027, Deadline 4 Mei 2022
Kini, BRT Semarang Buka Layanan Transportasi di Malam Hari : Cek Selengkapnya Disini!
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dosis 3 Booster Kota Semarang untuk 2 April 2022, Simak Disini!
Heboh Sungai di Semarang Diduga Tercemar, DLH Kota Semarang Sigap Beri Klarifikasi Hasil Sidak Lapangan
INGIN TAHU SIAPA SAJA PENERIMA BANSOS DI BULAN APRIL 2002 ?, SIMAK CARA CEK DI ARTIKEL INI !!!
Film Walking Dead Tomate Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsis Lengkap Disini !
LINK NONTON LEGAL DAN JADWAL TAYANG WEB SERIES MY LOVE MY ENEMY SEASON 2, KLIK DISINI !!!!