Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI), Andi Susilo mengatakan, adanya putusan sela hakim PN Semarang tersebut, maka penetapan tersangka pengusaha Semarang, Agus Hartono, merupakan bentuk kriminalisasi.
Baca Juga: BADARAWUHI INCAR WIDYA !!! Nonton Film Horor KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni
Sehingga, menurutnya, penanganan perkara pidana yaitu dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari Bank BJB ke PT Seruni Prima Perkasa, merupakan perbuatan melawan hukum.
"Selain Kejati Jateng memaksakan masuk ranah pidana, juga melakukan kriminalisasi dengan menetapkan tersangka Agus Hartono yang posisinya selaku avalis atau penjamin pemberian kredit itu," katanya.
Jika dikaitkan dengan dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejati Jateng, katanya, indikasinya semakin kuat. Yaitu dengan mengkriminalisasi Agus Hartono yang sebenarnya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban baik perdata maupun pidana.
"Kemudian oknum jaksa nakal tersebut meminta sejumlah uang dengan imbalan tidak ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.***
Artikel Terkait
BADARAWUHI INCAR WIDYA !!! Nonton Film Horor KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni
Tafsir Mimpi Bertemu Hewan Menurut Islam, Waspada dengan 3 Hewan ini!
ALCHEMY OF SOULS 2 EPISODE 1 2 3 4 SUB INDO, Cek Disini Link Nonton Streaming dan Ulasan Sinopsisnya
3 TAFSIR MIMPI HEWAN ULAR, Waspada Jika Bermimpi Dipatuk Ular
GUS BAHA BEBERKAN AMALAN DZIKIR agar Menyelesaikan Masalah Hutang dan Sempit Rezeki
MURAH! Cek Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Jawa Tengah untuk Mengisi Liburan Semester Sekolah Kalian
Dosen FTP USM Berikan Penyuluhan Pengolahan Jagung Manis Bagi Siswa SMK Negeri Bawen
Pemkot Semarang Serahkan Hibah Ambulans dan Pendopo 'Andaru' ke Lapas Kelas I A
RUMAH SEPERTI KAPAL PECAH !! Begini Nasihat Kang Dedy Mulyadi kepada Yessy, yang Viral Gagal Nikah
VIDEO VIRAL MIA KEBAYA UNGU JADI BURUAN WARGANET, LEBIH ADUHAI DARI KEBAYA MERAH