Kemenkumham Lakukan Pembinaan pada Para Notaris di Jawa Tengah, Ada Apa?

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 00:44 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.

"PMPJ diterapkan, notaris pasti akan terlindungi apabila ada indikasi penyelewengan transaksi. Jangan sampai jabatan Notaris ini dimanfaatkan untuk melegalkan transaksi keuangan yang mencurigakan," tambahnya.

Baca Juga: 1.331 Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unnes Pecahkan Rekor MURI

Sampai saat ini, sosialisasi penerapan PMPJ bagi notaris di Wilayah Jawa Tengah masih terus dilakukan dan diharapkan seluruh notaris yang ada di Jawa Tengah menerapkan PMPJ guna mendukung pemberantasan TPPU.

"Di samping itu peran majelis pembina notaris juga lebih dioptimalkan guna melakukan audit kepatuhan notaris dalam penyampaian PMPJ itu sendiri," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X