"PMPJ diterapkan, notaris pasti akan terlindungi apabila ada indikasi penyelewengan transaksi. Jangan sampai jabatan Notaris ini dimanfaatkan untuk melegalkan transaksi keuangan yang mencurigakan," tambahnya.
Baca Juga: 1.331 Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unnes Pecahkan Rekor MURI
Sampai saat ini, sosialisasi penerapan PMPJ bagi notaris di Wilayah Jawa Tengah masih terus dilakukan dan diharapkan seluruh notaris yang ada di Jawa Tengah menerapkan PMPJ guna mendukung pemberantasan TPPU.
"Di samping itu peran majelis pembina notaris juga lebih dioptimalkan guna melakukan audit kepatuhan notaris dalam penyampaian PMPJ itu sendiri," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bupati Jepara Ajak ASN Sisihkan Gajinya untuk Beli Dagangan di Warung dan UMKM
Amanda Manopo: Jujur Pengen Banget
Meski Tersebar Foto Mayangsari Cuma Pakai Celana Dalam, Rumah Tangganya dengan Pangeran Cendana Baik-baik Saja
Soal Temuan BPK, Ketua DPRD Singgung Anis Baswedan Soal PNS yang Sudah Meninggal Tapi Masih Dapat Gaji
1.331 Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unnes Pecahkan Rekor MURI
Kisah Mistis 5 Gunung di Indonesia Paling Angker, Begini Ceritanya