BANJARNEGARA - Kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih terus disosialisasikan kepada masyarakat. Baru-baru ini, kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Petir Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dengan tema 'Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Banjarnegara: Dari Pajak Kita Berpijak.'
Dihadapan warga desa, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/ Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarnegara Asnadi mengakui sampai sekarang pihaknya masih menggenjot penerimaan pendapatan dari PKB. Hal itu mengingat masih rendahnya kesadaran warga dalam pembayaran pajak.
Pajak Daerah itu diantaranya PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari pajak itu, penerimaan pendapatan PKB pada 2021 sebesar Rp 71,40 miliar dari target Rp 77,20 miliar atau 92,48%.
Pada 2022, tercapai Rp 93,67 miliar dari target Rp 97,18 miliar atau 96,40%. Dan, hingga September 2023 baru tercapai Rp 67,45 miliar atau 63,18% dari target 106,76 miliar.
"Kami terus berupaya untuk mengejar target pajak itu dengan melakukan pendekatan persuasif (door to door) dengan wajib pajak dan bekerjasama dengan beberapa pihak. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat pajak daerah juga untuk membangun daerah," kata Asnadi.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Petir Achmad berharap pula warga bisa lebih patuh lagi dalam pembayaran PKB. Karena, dengan kepatuhan itu, maka pembangunan desa akan semakin lancar.
"Mari, kita semua patuh bayar pajak kendaraan agar desa kita semakin berkembang lagi," kata kades.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo, yang hadir sebagai narasumber. Dalam hal ini, ia juga menegaskan bahwa pembayaran PKB itu penting sehingga ia menyarankan UPPD Banjarnegara untuk lebih kreatif lagi mengupayakan penerimaan pembayaran PKB dari masyarakat.
"Memang, soal bayar pajak itu sulit. Bahkan, piutang pajak di Banjarnegara tergolong tinggi. Lihat saja di pedesaan, banyak motor-motor yang tidak ada plat nomornya," katanya, yang akrab dipanggil B.E.P.
Dikatakannya, upaya penagihan PKB dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya bekerjasama dengan perangkat desa. Ia menilai perangkat desa sangat memahami warganya sehingga dibutuhkan pendekatan persuasif.
"Cara lainnya yakni dengan menggandeng ormas atau organisasi seperti padepokan silat. Karena, ormas itu memiliki jumlah anggota yang banyak seperti Padepokan Cempaka Putih di Desa Petir ini. Diharapkan, dengan kerjasama seperti itu, penerimaan PKB dapat meningkat," ujarnya.**