Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang Mandek, Kuasa Hukum Lapor ke Kompolnas dan Komnas Perempuan

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 17:20 WIB
Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang Mandek, Kuasa Hukum Lapor ke Kompolnas dan Komnas Perempuan
Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang Mandek, Kuasa Hukum Lapor ke Kompolnas dan Komnas Perempuan

KONTENJATENG.COM - Kasus penganiayaan mahasiswa kedokteran sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang yang terjadi pada 2022 lalu, mandek. Hingga kini tak ada kejelasan mengenai penyelesaian kasus tersebut.

Tim kuasa hukum korban dari Law Office Bedis Al Fahmi & Partners (BAP) yang berkantor di Yogyakarta, Bedi Setiawan Al Fahmi mengatakan, pihaknya menanti keseriusan Kapolda Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kasus yang sudah terjadi 2 tahun silam itu.

Baca Juga: Merangkul Semangat Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri dan MAI Luncurkan Fitur Kurban di Livin’ Sukha

"Saat ini kami menunggu dan berharap Kapolda Jawa Tengah serius menindaklanjuti kasus klien kami, karena sudah hampir memasuki ulang tahun yang ke 2 proses kasus ini ditangani oleh penyidik Reskrim Polrestabes Semarang tapi tak jelas," kata Bedi Setiawan, Selasa (4/6/2024).

Dikatakannya, penyidik Polrestabes Semarang sebenarnya sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada November 2022 lalu. Kemudian, menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka pada Februari 2023.

Baca Juga: Cegah Kemacetan 20 Tahun ke Depan, Jokowi Ingatkan Pemkot Siapkan Layanan Transportasi Publik

"Hanya saja, hingga saat ini tersangkanya masih bebas berkeliaran, dan bergerilya melakukan terror terhadap klien kami selaku korban atau pelapor," sesalnya.

Atas mandeknya dan ketidakjelasan penanganan kasus tersebut, pihaknya bersama tim kuasa hukum lainnya yaitu Agung Pribadi, H Bayu Krisnapati, Fajri, dan Nanda Andriansyah Hasri Tanjung, mengirim surat ke Kompolnas dan Komnas Perempuan agar melakukan supervisi.

Atas surat yang dikirim, kata Bedi, Komnas Perempuan telah meminta ruang untuk bisa ketemu atau berkomunikasi dengan korban. Pihaknya juga menerima surat balasan dari Kompolnas bahwa telah meminta Kapolda Jawa Tengah untuk menindaklanjutinya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga: Link Nonton Film Horor Paku Tanah Jawa Full Movie HD

"Oleh karenanya, kami masih menunggu langkah konkrit dari pihak Polda Jateng. Kami masih menaruh kepercayaan terhadap penegak hukum khususnya Polda Jawa Tengah, untuk memberi keadilan kepada klien kami," ujarnya.

Mandeknya kasus penganiayaan mahasiswa kedokteran di Reskrim Polrestabes Semarang ini, lanjutnya, memperkuat keyakinan dan membenarkan opini masyarakat bahwa ada syarat kasus pidana yang dilaporkan ke pihak kepolisian bisa diselesaikan yakni adanya koneksi/relasi, adanya uang yang banyak dan kasusnya itu viral di medsos.

"Bukan tidak mungkin video kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap klien kami ini bisa menjadi viral jika kami buka ke publik," terangnya.

Baca Juga: Link Nonton Film Horor Paku Tanah Jawa Full Movie HD

Ia menambahkan, pihaknya merasa ada kejanggalan dalam penanganan perkara kliennya hingga mandek sampai sekarang. Diungkapkannya, bahwa pengembalian berkas dari Kejari Kota Semarang ke penyidik sudah daluarsa yakni setelah lebih dari 14 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X