Kemudian, penyidik Reskrim Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan tambahan di luar petunjuk dari kejaksaan. Padahal pelaku ditetapkan tersangka sudah setahun lebih lamanya, dan tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa.
"Dengan turunnya Kompolnas dan Komnas Perempuan, semoga kasus klien kami ini segera melangkah ke proses hukum tahap berikutnya agar ada kepastian hukum dan keadilan untuk klien kami," harapnya.
Baca Juga: Layak Dicontoh ! Daftar Artis Indonesia yang Berikan Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu
Sebagai informasi, mahasiswa Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Terlapor tak lain teman sesama mahasiswa kedokteran berinisial MRP.
Dugaan penganiayaan terungkap saat orang tua korban warga Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melihat video kekerasan terhadap korban yang kuliah di Fakultas Kedokteran.
Tidak terima dengan perlakuan kekerasan terhadap putrinya, orang tua korban kemudian orang tua korban membuat pengaduan di Polrestabes Semarang pada 11 Juni 2022.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menyebabkan korban tidak saja mengalami luka-luka di sekujur tumbuhnya, akan tetapi juga mengalami depresi dan traumatik hingga harus dirawat secara intensif di RSJ Dr. Amino Gondohutomo kurang lebih selama 14 hari.
Korban kemudian dibawa pulang oleh orang tuanya ke kampung halamannya yakni di Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan, korban sudah tidak bisa lagi meneruskan kuliahnya seperti biasanya dikarenakan trauma untuk datang ke Kota Semarang.
Setelah melalui rangkaian tahapan proses pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Semarang, tim penasihat hukum dan keluarga berhasil membawa korban datang ke Kota Semarang untuk membuat laporan secara langsung di Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2022 lalu.
Laporan tercatat dengan nomor :LP/B/728/X/2022/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah atas nama terlapor yaitu MRP. Dalam pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatan penganiayaan terhadap korban dan ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, tersangka tidak juga ditahan oleh penyidik dan masih bebas berkeliaran. Bahkan, tersangka berulang kali melakukan teror terhadap korban.
Artikel Terkait
Berdayakan Perempuan BerketerampilanSecara Mandiri, PKK dan Aisyiyah Akan Bersinergi untuk Gelar Beraneka Pelatihan di Masyarakat Kota Pekalongan
Ratusan Warga Bakal Ikut Ziarah Bersama Mas Wawan, Calon Wakil Wali Kota Ady Setiawan Ajak Ngalap Berkah ke Makam Kiai Pandanaran
Tapera Ramai Jadi Polemik, Begini Kata Calon Wakil Wali Kota Semarang Ady Setiawan
Banjir Masih Terjadi, Bakal Calon Wakil Wali Kota Ady Setiawan Tawarkan Konsep Sabuk Semarang
Antusias Ikuti 'Ziarah bersama Mas Wawan', Ratusan Warga Kunjungi Makam Para Pendiri Kota Semarang
Layak Dicontoh ! Daftar Artis Indonesia yang Berikan Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu
Imigrasi Semarang Terima Kunjungan Studi Tiru dari Imigrasi Labuan Bajo
Link Nonton Film Horor Paku Tanah Jawa Full Movie HD
Cegah Kemacetan 20 Tahun ke Depan, Jokowi Ingatkan Pemkot Siapkan Layanan Transportasi Publik
Merangkul Semangat Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri dan MAI Luncurkan Fitur Kurban di Livin’ Sukha