"Hanya dari video itu, klien kami langsung dituduh melakukan tindakan asusila. Padahal, dalam rekaman itu tidak ada bukti kuat yang menunjukkan hal tersebut," tegasnya.
Sayangnya, pihak kampus yang menerima video itu langsung mengambil tindakan tegas tanpa melakukan klarifikasi lebih lanjut. Keputusan sepihak ini dinilai sangat merugikan Vena, baik secara materiil maupun immateriil.
Sementara itu, Vena mengaku keberatan atas tindakan kedua temannya yang merekam dirinya secara diam-diam tanpa izin. Ia merasa hak privasinya telah dilanggar dan berharap kasus ini bisa membawa keadilan bagi dirinya.
"Saya merasa dirugikan dan keberatan karena ini menyangkut privasi saya. Terlebih, tuduhan yang mereka buat tidak pernah dikonfirmasi langsung kepada saya," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Agustina Siap Realisasikan Dana Operasional RT dan PKK
Dengan laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian, Vena berharap status mahasiswanya dapat dikembalikan, termasuk haknya sebagai penerima beasiswa. Ia juga menginginkan agar kasus ini dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)
Artikel Terkait
Wali Kota Semarang Agustina Dukung Romo YB Mangunwijaya Jadi Pahlawan Nasional
Wali Kota Semarang Agustina Siap Realisasikan Dana Operasional RT dan PKK
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Instruksikan Penutupan Cepat Tanggul Jebol di Grobogan
Masyarakat Karanganyar Curhat ke Gubernur Luthfi Soal Lingkungan dan Pendidikan
Agustin Wali Kota Semarang Bebaskan Retribusi Fasilitas Publik di Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Universitas Semarang (USM) Bantu Warga Terisolasi Banjir Bandang di Grobogan
Validasi DT-SEN dan DTKS, Gus Yasin: Haji Antri Ibadah, Kalau Bantuan Warga Miskin, Masa Harus Antri?
Soal Pertemuan Paula Verhoeven dengan Kedua Anaknya, Baim Wong: Setiap Hari Ketemu Juga Boleh
Respon Baim Wong Tentang Seruan Boikot Dirinya dari Warganet: Rezeki dari Allah, Kita Nggak Salah
BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya