RUU Perampasan Aset Dibahas DPR RI : Publik Diminta Aktif Kawal Isi Pembahasan, Bukan Cuma Tahu Judul Belaka

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 14:00 WIB
PARTISIPASI : Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menekankan RUU Perampasan Aset harus melibatkan partisipasi publik. (Instagram/bang.bobhasan)
PARTISIPASI : Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menekankan RUU Perampasan Aset harus melibatkan partisipasi publik. (Instagram/bang.bobhasan)

Selain itu, terdapat pula tuntutan jangka panjang yang menyoroti perlunya reformasi DPR, penguatan Komnas HAM, serta pembentukan lembaga pengawas independen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X