Adapun, PT Cilacap Segera Artha merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya. Sementara, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan.
Dugaan skandal korupsi ini menyoroti transaksi pembelian lahan berskala besar yang berpotensi merugikan negara, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang mengguncang Cilacap ini.
Artikel Terkait
Tunjukkan Semangat Bangun Kerukunan dan Persatuan Saat Bulan Ramadhan, PSMTI Kota Pekalongan Gelar Buka Bersama Masyarakat di Lapangan Jetayu
Wali Kota Semarang Agustina Prioritaskan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur
SPPT PBB Tahun 2025 Terbit, Pemkot Semarang Siapkan Kebijakan Pro Rakyat
Merebak ke Pedesaan, Perlu Sinkronisasi Kebijakan Pusat & Daerah dalam Upaya Berantas Judol
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas
Inovasi Pangan Berkelanjutan Jadi Fokus di International Guest Lecture FTP USM
Harwan Muldidarmawan: Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif Selama Periode Mudik Idulfitri 2025
E-MOEDJI: Inovasi Motor Listrik Ramah Disabilitas Karya Mahasiswa USM
Sinergi Kuat: Imigrasi Jawa Tengah Siap Tingkatkan Pelayanan
Operasi Kemanusiaan Polri: 564 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar