KONTENJATENG.COM , - Pengadilan Tipikor Semarang kembali menggelar sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banjarnegara, Jumat (22/4/2022). Kali ini, saksi yang dihadirkan sebanyak 2 orang.
Mereka adalah Sekretaris Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayah dan bagian keuangan PT Bumiredjo (BRD), Heru Jumiarto.
Salah satu saksi, Anas Hidayah mengungkapkan bahwa pengondisian lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara ternyata sudah terjadi sejak lama. Jauh sebelum Budhi Sarwono menjabat bupati.
Anas mengungkapkan, sejak dirinya aktif dalam asosiasi pada tahun 2008 sudah ada pengondisian. Menurutnya, pengondisian itu dilakukan oleh Formulasi, yakni forum yang menaungi asosiasi-asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Biasanya Formulasi menggelar musyawarah untuk membahasnya.
Masing-masing asosiasi akan mendapat jatah paket pekerjaan. Selanjutnya asosiasi akan membagi ke perusahaan konstruksi yang dinaunginya. Kata Anas, perusahaan yang telah di-plotting pasti menang.
"Yang saya tahu memang sudah ada begitu, nanti teman-teman dikondisikan untuk kamu mengerjakan paket ini, paket ini, seperti itu," kata Direktur CV Dalima ini.
Baca Juga: Saksi Sidang Korupsi Bupati Banjarnegara Mengaku Pernah Diintervensi Sesama Saksi
Ia melanjutkan sebagai timbal balik dari perusahaan yang telah dikondisikan itu harus menyerahkan uang sebesar 5 persen dari nilai proyek yang dikerjakan. "Kalau di asosiasi saya sebutannya itu (uang) iuran," imbuhnya.
Di Aspeknas, kewajiban iuran 5 persen itu masih dibagi lagi. Sebanyak 1 persen untuk biaya administrasi Aspeknas, sementara 4 persennya untuk Formulasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Rachmad mempertanyakan apakah penyetoran uang 5 persen tersebut ada pertanggungjawabannya. Namun, ternyata tidak ada.
Baca Juga: Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang, Ketua Partai Demokrat Banjarnegara Sudutkan Bupati Banjarnegara
Sebagai informasi, Sekretaris Aspeknas Anas bersaksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono beserta orang kepercayaannya, Kedy Affandi.
Budhi Sarwono dan Kedy Affandi didakwa melakukan pengondisian paket pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara tahun anggara 2017--2018.
Sesuai dakwaan, korupsi dilakukan dengan cara mengikutsertakan perusahaan milik Budhi Sarwono dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sehingga ia mendapat keuntungan hingga Rp18,7 miliar.
Artikel Terkait
Dilaporkan Berungkali Atas Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum BEP Angkat Bicara : Kami Laporkan Balik!
Rektor Unitas : Ijazah Bambang Eko Purnomo Asli dan Pihak yang Melaporkan Tidak Pernah Minta Klarifikasi
LINK NONTON FILM SELAMAT PAGI, MALAM : KISAH 3 WANITA YANG BERJUANG MENEMUKAN JATIDIRI DI JAKARTA
MASIH TAYANG !!! LINK LEGAL NONTON DRAMA KOREA GRID SUB INDO, KISAH HANTU DAN PEMBUNUH BERANTAI
Materi Naskah Khutbah Jumat Minggu Ketiga Ramadhan: Rahasia Malam Lailatul Qadar Beserta Cara Meraihnya
MASIH DICARI !!! LINK DOWNLOAD GRATIS FILM JAKARTA VS EVERYBODY, KLIK DISINI !!!
MASIH VIRAL !!! INILAH LINK VIDEO DEA ONLYFANS NO SENSOR YANG TERUS DIBURU DI MEDIA SOSIAL TIKTOK
GIAT CINTA ZAKAT DENGAN TRANSFORMASI DIGITAL
CARA MUDAH TAMBAH FOLLOWERS TIKTOK SECARA GRATIS, KLIK DISINI ULASAN LENGKAPNYA !!!
AWAS KONTEN DEWASA !! LINK VIDEO VIRAL ARACHU PRAMUKA TIKTOK MASIH DIBURU WARGANET, JANGAN NONTON SENDIRI!!